Privatisasi BUMN
PRIVATISASI BUMN (Baik atau Buruk)
Negara kita kaya, banyak produk bahan dasar yang didapat di Indonesia tapi mengapa kita masih selalu krisis ekonomi ? itu karena kinerja pemerintah yang masih tidak konsisten dalam sebuah tindakan yang mengacu untuk kemakmuran rakyat. Akhir-akhir ini kita sering membaca mungkin menonton berita tentang privatisasi BUMN yaitu PT. Krakatau Steel, Bagus apa tidak kalau BUMN diprivatisasi ? Sudah bukan sebuah rahasia jika di Negara kita ini perusahaan BUMN kurang bisa bersaing dengan perusahaan Private, dan sudah biasa juga bahwa perusahaan Negara bisa besar karena dia berlindung di ketiak pemerintah dengan membuat aturan-aturan yang melindungi mereka sehingga mereka bisa memonopoli produk.
DiPerusahaan Negara kita tercinta ini sudah cukup sering kita dengar terjadi masalah,dari permasalahan intern ( Perebutan Pimpinan dsb) atau masalah perusahaan negara yang tidak memberikan hasil maksimal untuk kas Negara diakui atau tidak itu menurut saya mengamati permasalahan perusahaan Negara. Masalah yang sering digemborkan adalah masalah subsidi yang semakin membesar untuk rakyat,bukankah dalam UUD pasal 33 disebutkan bahwa segala yang berkaitan dengan kekayaan alam untuk dikuasai Negara dan untuk kemakmuran rakyat ? berarti disini pemerintah belum berhasil memanfaatkan kekayaan alam indonesia untuk memakmurkan rakyatnya atau dengan kata lain pemerintah belum berhasil meningkatkan taraf hidup rakyatnya. Itulah saya sangat benci dengan monopoli yang dibuat untuk perusahaan Negara karena rakyat sampai saat ini masih belum menikmati hasil penguasaan kekayaan Negara dengan maksimal.
Muncul sebuah pertanyaan : Mengapa perusahaan Negara yang memonopoli beberapa produk di Indonesia belum bisa mendongkrak kas Negara dan membuat rakyat merasakan sepenuhnya kemakmuran? Menurut saya pribadi ini karena kebanyakan perusahaan Negara tidak menempatkan para ahli-ahli nya kepada posisi yang sebenarnya di Perusahaan Negara,pimpinan pada perusahaan Negara biasanya dipilih banyak berbau Politis,sehingga efisiensi di perusahaan Negara tidak berjalan dengan baik. Sesuai dengan tujuannya bahwa perusahaan Negara dibentuk untuk memberikan pelayanan yang maksimal ke rakyat sehingga masyarakat merasa aman dan menikmati harga yang cukup murah walau konsekuensinya adalah pemerintah harus memberikan subsidi atas produk tersebut. Bagi saya perusahaan yang kurang efisien dalam menjalankan perusahaannya tidak akan mampu bersaing dalam persaingan Global nantinya dengan Negara lain dan oleh karena itu Privatisasi adalah merupakan salah satu andalan untuk memperkuat pondasi perusahaan agar mampu mendongkrak kas pemerintah.
Kentungan lain yang didapat pemerintah dari Privatisasi perusahaan Negara adalah pemerintah akan secara besar-besaran mengurangi subsidi bahkan jika mungkin pemerintah tidak akan melakukan pengeluaran subsidi lagi dalam pengeluaran Negara sehingga pemerintah dapat terfokus dengan meningkatakan taraf hidup rakyatnya dari pada mengurus perusahaan Negara yang tidak efisien dan selama sebelum privatisasi tidak terlalu menguntungkan pemerintah kata lainnya mengurus perusahaan Negara yang selalu merugi, dengan privatisasi diharapkan masyarakat akan mendapatkan produk yang lebih berkualitas dan pelayanan yang memadai dan semoga tetap mendapatkan harga yang cukup murah,karena perusahaan yang di privatisasi biasanya akan memperbaiki manajemennya dan melakukan efisiensi sehingga paling tidak harga produk tidak akan mengalami kenaikan yang berarti….Namun hal ini belum tentu juga dapat dilaksanakan ….berdoa saja karena ini hanya pengamatan saya saja,kalaupun nantinya perusahaan Negara jadi di privatisasi hendaknya kenaikan harga produk tidak naik melonjak jauh,karena ini akan tetap tidak menguntungkan bagi rakyat dan menjadikan privatisasi perusahaan Negara adalah lobang kedua yang akan menjatuhkan Negara ini ke krisis ekonomi yang semakin dalam.
Privatisasi tetap akan membawa konsekuensi buruk lainnya,karena dengan privatisasi biasanya akan sejalan dengan pemutusan hubungan kerja yang cukup besar mengingat keuntungan dan efisiensi adalah hal paling utama bagi perusahaaan baru,hal ini akan semakin mengaburkan pandangan baik terhadap cita-cita privatisasi tersebut.Kalau saya ditanya tentang setuju apa tidak privatisasi ? saya setuju asalkan pemerintah melakukan privatisasi yang terbuka artinya semua organisasi atau perusahaan local dan asing sama haknya, yang terpenting dapat berguna dan menguntungkan untuk Kas Negara dan berpengaruh besar untuk kemakmuran rakyat,karena cita-cita lain privatisasi perusahaan Negara kita ini adalah dapat membawa Indonesia keluar dari krisis yang sudah lama dirasakan rakyat Indonesia .
MAJU INDONESIAKU TERCINTA







Discussion Area - Leave a Comment